Sesuai dengan KKNI dan standar APTIKOM, maka lulusan program studi S1 Teknik Komputer, FT-UBT dapat menjalankan tugas dan wewenang dengan profesi sebagai berikut:

Profil LulusanKeterangan
Perekayasa Sistem Tertanam dan Perangkat Internet of Things (Embedded System/Internet of Things Engineer)Profil lulusan yang memiliki keahlian untuk mampu mengaplikasikan, menganalisis, dan menerapkan embedded system dan perangkat Internet of Things yang mengintegrasikan bagian sistem elektrik, mekanik, dan antarmuka komunikasi melalui protokol IoT untuk menyelesaikan tugas spesifik, seperti kebutuhan instrumentasi medis, akusisi dan monitoring environmental data, sistem kendali otomatis, building automation, dan kontrol sensorik robotika. 
Perekayasa Jaringan Komputer (Computer Network Engineer)Profil lulusan yang memiliki keahlian untuk mampu mengaplikasikan, menganalisis, dan mengelola infrastruktur jaringan komputer berbasis kabel maupun nirkabel, kinerja jaringan, pengamanan data dalam jaringan, cloud computing dan integrasi teknologi dalam jaringan.
Perekayasa Perangkat Lunak  (Software Engineer)Profil lulusan yang memiliki keahlian untuk mampu mengaplikasikan, menganalisis, dan mengembangkan perangkat lunak multiplatform dan mobile computing untuk keperluan sistem pendukung keputusan, pengolahan citra, grafika komputer, dan pengembangan antarmuka komputer.
Konsultan Teknologi Informasi (IT Consultant)Profil lulusan yang memiliki keahlian sebagai penyedia jasa dalam memberikan konsultasi, administrasi, dan manajemen proyek untuk implementasi dan pengembangan produk perangkat keras (hardware), dan produk perangkat lunak (software) di bidang teknik komputer.
Akademisi (Academics)Profil lulusan yang memfokuskan diri untuk menjadi pengajar dan instruktur bidang teknik komputer di berbagai institusi pendidikan.